Minggu, 20 Januari 2008

perspektif persamaan jender dalam pandangan islam

PERSPEKTIF PERSAMAAN JENDER MENURUT PANDANGAN ISLAM

Dalam al-Quran tidak ditemukan kata yang persis sepadan dengan istilah jender, namun jika dimaksud jender menyangkut perbedaan laki-laki dan perempuan secara non biologis, meliputi fungsi perbedaan fungsi, peran, dan relasi antara keduanya, maka dapat ditemukan sejumlahistilah untuk itu. Misalnya jika yang hendak dingkapkan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi biologis maka al-Quran seringkali menggunakan al-dzakar untuk laki-laki dan al-untsa untuk utuk perempuan. Dll.

Prinsip Prinsip Jender

Ada beberapa variabel yang dapat digunakan variabel sebagai standar dalam menganalisa prinsip-prinsip kesetaraan jender dalam al-quran antara lain sebagai berikut :

1. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba

Salah satu tujuan diciptakannya manusai adalah untuk menyembah Tuhan, sebagian terdapat dalam Q.,S al-zariyat/51:56

وما خلقت الجن والانس الا ليعبدون

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku.

Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa tidak ada perbedaan antara laiki-laki dan perempuan dalam kapasitas manusia sebagai hamba. Keduanya meimiliki peluang menjadi hamba yang bertaqwa. Untuk mencapai takwa ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa, atau kelompok etnis tertentu.

Hamba yang ideal adalah hamba yang mutaqun, sebagian disebutkan dalam Q.,s. al-Hujurat 49:13

يا ايها الناس انا خلقنناكم من ذكر وانثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعرفوا ان اكرمكم عندالله اتقاكم ان الله عليم خبير

Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah Mengenal.orang-orang yang paling bertaqwa.. Sesngguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha

Kekhususan-kekhususan yang diperuntukan kepada laki-laki, seperti seorang suami setingkat lebih tinggi di atas isteri (Q.,s. al-Nisa/4:11), menjadi saksi yang efektif (Q.,s al-Baqarah/2:282), dan diperkenankan berpoligami bagi mereka yang memenuhi syarat (Q.,s al-Nisa/4:3) tetapi ini semua tidak menyebabkan laki-laki dalam kapasitasnya sebagai anggota masyarakat yang emiliki peran publik dan sosial leboh ketika ayat-ayat al-Quran diturunkan.

2. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi

Disamping menjadi hamba yang tunduk dan patuh serta mengabdi kepada Allah swt., maksud penciptan manusia di muka bumi ialah untuk menjadi khalifah di bumi. Kapasitas manusia sebagai khalifah di bumi ditegaskan di dalam Q., s. al-An’am/6:165:

وهوالذي جعلم خلائف الارض ورفع بعضكم فوق بعض درجات ليبلوكم في ما ءاتا كم ان ربك سريع العقاب وانه لغفور رحيم

Dan Dialah yang menjadikan kalian penguasa-penguasa di bumidan Dia meninggikan sebahagian kalian atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Sesungguhnya Tuhan kalian amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dalam ayat lain disebutkan dalam Q., s al-Baqarah/2:30:

وإذقل ربك للملا ئكة إني جاعل في الأرض خليفة قالوا اتجعل فيها من يفسد فيها من يفسد فيها ويفسك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إني أعلم مالا تعملمون

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat senantiasa bertasnih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman : ”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui”.

Kata khalifah dalam kedua ayat di atas tidak menunjuk kepada salah satu jenis jenis kelamin atau kelompok etnis tertentu. Laki-laki dan perempuan mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggung-jawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi, sebagai mana halnya mereka harus bertanggung jawab sebagai hamba tuhan.

3. Laki-laki dan Perempuan Menerima Perjanjian Primordial

Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian primordial dengan Tuhan. Seperti diketahui, menjelang seorang anak manusia keluar dari rahim ibunya, ia terlebih dahulu harus menerima perjanjian dengan Tuhannya, sebagaimana disebutkan dalam Q.,s. al-A’raf/7:172:

وإذ أخذ رربكمن بني ءادم من ظهورهم ذريتهم وأسهدهم علي أنفسهم ألستبربكم قالوا بلي شددنا أنتقولوا يوم القيامة إنا كنا عن هذا غافلين

Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): (Engkau Tuhan Kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”

Menurut Fakhr al-Razi, tidak ada seorangpun anak manusia lahir di muka bumi ini yang tidak berikrar akan keberadaan Tuhan, dan ikrar mereka disaksikan oleh para malaikat. Tidak ada seorangpun yang mengatakan “tidak”.

Dalam Islam, tanggung jawab individual dan kemandirian berlangsung sejak dini, yaitu semenjak dalam kandungan. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama.

Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam sebagai mana disebutkan dalam Q.,sal-Isra/17:70:

ولقد كرمنا بني ءادم وحملناهم فالر والبحر ورزقناهم من الطيبات وفضلناهم علي كثير ممن خلقنا تفضيلا

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka didaratan dan lautan, Kami beri mereka rizki dari yang bai,-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan mahluk yang telah Kami ciptakan.

Kata بني آدم dalam ayat ini menunjukan kepada seluruh anak cucu Adam, tanpa membedakan jenis kelamin, suku bangsa, dan warna kulit. Dalam al-qur’an tidak pernah ditemukan satu ayat pun yang menunjukan keutamaan seseorang karena faktor jenis kelamin atau karena keturunansuku bangsa tertentu.

4. Adam dan Hawa, Terlibat secara Aktif dalam Drama Kosmis

Semua ayat yan menceritakan tentang drama kosmis, yakni cerita tentang keadaan Adam dan pasangannya di surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankan kedua belah pihak secara aktif dengan menggunakan kata ganti untuk 2 orang ( huma هما ),yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, seperti dapat dilihat dalam beberapa kasus berikut :

وقلنا ياآدمم اسكن أنت وززوجك الجنة وكلا منها رغدا حيث شئتما ولا تقربا هذه الشجرة ففتكونا من الظالمين

Dan Kami berfirman:”Hai Adam diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi bsik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim(.Q.,s.al-Baqarah /2:35:)

فوسوس لهما اليطان ليبدي عنهما من سوآتهما وقال ما نها كما ربكما عن هذه الشجرة إلا أن تكونا مملكين أو تككونا من الخادين

Maka syaitan membisikan pikiran jahat kepada keduanyauntuk menampakan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka (yaitu auratnya) dan staitan berkata:”Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga)”. Q.,s al-A’raf/7:20:)

5. Laki-laki dan Perempuan Berpotensi Meraih Prestasi

Peluang untuk meraih prestasi maksimum tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan, ditegaskan secara khusus di dalam tiga ayat yaitu:

  1. a.Q., s. Al- Imran/3:195:

Maka Tuhan mereka memeperkenankan permohonannya (dengan berfirman ), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kalian,baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kalian adalah turunan dari sebagian yang lain.Maka orang0orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalanKu, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan merekadan pastilah Aku masukan mereka ke dalam surga yang mengalirsungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah.Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.

  1. Q.,sal-Nisa/4:124

Barang siapa yang mengerjakan amal-amal soleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak aniaya walau sedikitpun.

  1. Q.,s.al-Nahl/16:97:

Barang siapa yang mengerjakan amal soleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikn kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Ayat-ayat tersebut di atas mengisyaratkan konsep kesetaraan jender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karier profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama meraih prestasi optimal. Namun, dalam kenyataan masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dan sosialisasi, karena masih terdapat sejumlah kendala terutama kendala budaya yang sulit diselesaikan.

Referensi: DR.Nasarudin Umar,MA. Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Quran. Paramadina ,1999.

Selasa, 13 November 2007

Resensi Buku "Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan"

Judul Buku : Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan
Pengarang : Prof. Dr. Suharsimi Arikunto
Penerbit : PT. Bumi Aksara
Tebal Buku : 310 Halaman

Evaluasi berarti pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri pribadi siswa. Evaluasi Pendidikan adalah kegitan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan. Bertujuan melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan informasi akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.

Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliputi keduanya.

Meskipun sekarang memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. seperti definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) beliau mengatakan, bahwa evaluasi merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum ada dan apa sebabnya. Untuk definisi yang lebih luasdikemukakan oleh dua orang ahli lain yaitu Cronbach dan Stufflebeam, definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.

Yang dibahas dalam buku ini terutama adalah evaluasi pendidikan dalam institusi pendidikan, tetapi mengkhususkan evaluasi hasil belajar. Dalam dunia pendidikan,khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi:

Makna bagi siswa

Dengan diadakannya penilaian, maka siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan, memuaskan atau tidak memuaskan.

b. Makna bagi guru

Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswayang belum berhasil. Apalagi jika guru tahu sebab-sebabnya.

c. Makna bagi sekolah

Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermain kualitas suatu sekolah.

Sasaran evaluasi

1. Input

Input merupakan aspek yang bersifat rohani yang setidak-tidaknya mencakup empat hal yaitu: Kemampuan, Kepribadian, sikap dan inteligensi.

2. Transformasi

Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian meliputi: kurikulum atau materi, metode dan cara penilaian, sasaran pendidikan/media, sistem administrasi, guru dan personal lainnya.

3. Output

Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui sebeapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test.

Prinsip dan Alat Evaluasi


Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat ketiga komponen yaitu antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran/KBM dan evaluasi.

Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang dalam melaksanakan tugas atau mencapai tujuan lebih efektif dan efisien. Dengan pengertian tersebut maka alat evaluasi dapat dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi suatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersebut evaluator menggunakan cara/tehnik, dan oleh karena itu dikenal dengan tehnik evaluasi. Ada dua tehnik dalam evaluasi, yaitu tehnik tes dan non tes.

Ciri-ciri tes yang baik

Sebuah tes yang dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memilki persyaratan tes, yaitu memiliki:

a. Validitas

Sebuah tes disebut valid apabila tes tersebut dapat tepat mengukur apa yang hendak diukur. Contoh, untuk mengukur partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, bukan diukur melalui nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, tetapi dilihat melalui: kehadiran, terpusatnya perhatian pada pelajaran, ketepatan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dalam arti relevan pada permasalahannya.

b. Reliabilitas

Berasal dari kata asal reliable yang artinya dapat dipercaya. Tes dapat dikatakan dapat dipercaya jika memberikan hasil yang tetap apabila diteskan berkali-kali. Sebuah tes dikatakan reliabel apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukan ketetapan. Jika dihubungkan dengan validitas, maka: Validitas adalah ketepatan dan reliabilitas adalah ketetapan.

c.Objektivitas

Sebuah dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes itu tidak ada faktor subjektif yang mempengaruhi. hal ini terutama terjadipada sistem scoringnya. Apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka objektivitas menekankan ketetapan pada sistem scoringnya, sedangkan reliabilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes.

d. Prakitikabilitas

Sebuah tes dikatakan memiliki praktibilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis dan mudah pengadministrasiannya. tes yang baik adalah yang: mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas.

e. Ekonomis

Yang dimaksud ekonomis disini ialah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan ongkos atau biaya yang mahal, tenaga yang banyak, dan waktu yang lama.

Kelebihan:

Buku ini dapat membantu para guru atau calon guru dalam proses belajar mengajar dan mengetahui hasil akhir yang dicapai dari kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, target atau tujuan pembelajaran akan tercapai.

Kelemahan:

Dalam buku ini contoh-contohnya belum dapat dipahami oleh pembacanya, karena terlalu banyak kata-kata yang sulit, dan tidak memberitahu cara-cara mengerjakan setiap soal.

Komentar
Buku ini cocok untuk membantu para guru atau calon guru dalam proses belajar mengajar serta untuk mengetahui hasil akhir yang akan dicapai dari kegiatan pembelajaran yang juga berisi tentang panduan-panduan dalam membuat tes untuk evaluasi. Dengan demikian target atau tujuan pembelajaran akan diperoleh.

Senin, 05 November 2007

Syarat-syarat Evaluator

SYARAT MENJADI EVALUATOR SEBAGAI BERIKUT:

  1. Mampu melaksanakan, adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teori dan keterampilan praktik.
  2. Cermat, adalah mereka dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dievaluasi.
  3. Objektif, adalah mereka tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
  4. Sabar dan objektif, adalah agar di dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrument, mengumpulkan data, dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
  5. Hati-hati dan bertanggung jawab, adalah melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas segala kesalahannya.

Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut evaluator dapat dikalsifikasikan menjadi dua macam, yaitu evaluator dalam (internal evaluator) dan evaluasi luar (eksternal evaluator).

Internal Evaluator adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau anggota pelaksana program yang dievaluasi. Adapun kelebihan dan kekurangan dari internal evaluator yaitu:

Kelebihan:

Pertama, Evaluator memahami betul program yang dievaluasi sehingga kekhawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain evaluasi tepat pada sasaran. Kedua, Karena evaluator aalah orang dalam, pengambil keputusan tidak perlu banyak mengeluarkan dana untuk membayar petugas evaluasi.

Kekurangan:

Pertama, Adanya unsure sebjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif. Kedua, Karena sudah memahami seluk beluk program, jika evaluator yang ditunjuk kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehinga kurang cermat.

Eksternal Evaluator adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program atau berada di luar program dan dapat bertindak bebas sesuai dengan keinginan mereka sendiri, maka tim evaluator luar ini biasa dikenal dengan nama tim bebas atau independent team.

Kelebihan:

Pertama, Oleh karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program maka evaluator luar dapat bertindak secara objektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apa pun hasil evaluasi, tidak akan ada respons emosional dari evaluator karena tidak ada kepentingan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan kenyataan dan keadaan. Kedua, Seorang ahli yang dibayar biasanya akan memprtahankan kredibibilitas kemampuannya. Dengan begitu, evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.

Kekurangan:

Pertama, Evaluator luar adalah orang baru yang sebelumnya tidak mengenal kebijakan tentang program yang akan dievaluasi. Mereka berusaha mengenal dn mempelajari seluk-beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Kedua, Pemborosan, pengambil keputusan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar evaluator bebas.

Untuk menghasilkan evaluasi yang baik, maka petugas evaluasi harus berasal dari dalam dan luar program, yaitu gabungan antara orang-orang di dalam program digabung dengan orang-orang dari luar. Sedangkan perbedaan menonjol antara evaluator luar dengan evaluator dalam adalah adanya salah satu langkah penting sebelum mereka mulai melaksanakan tugas. Oleh karena evaluator luar adalah pihak asing yang tidak-tahu menahu dan tidak berkepantingan dengan program, yang diasumsikan belum memahami seluk-beluk program maka terlebih dahulu tim tersebut perlu mempelajari program yang akan dievaluasi.

Senin, 01 Oktober 2007

JENIS VALIDITAS

Uji validitas dan reliabilitas adalah semacam proses “audit” terhadap instrument penelitan (angket, kuesioner) sebelum “go public”. Audit yang dimaksud di sini bersifat antisipasi, preventif bukan evaluatif seperti lazimnya pengertian audit di dunia keuangan. Kualitas hasil riset salah satunya ditentukan oleh faktor uji validitas dan reliabilitas. Apapun metode analisis yang Anda gunakan, secanggih apapun uji-uji statistik yang Anda pakai, tidak akan berguna jika instrument penelitian Anda tidak melalui “audit”! Hukum “GARBAGE IN GARBAGE OUT” berlaku di sini.

Jika Anda membandingkan sejumlah buku metode penelitian, maka Anda pasti tidak akan menemukan “kesepakatan” di antara para penulis buku tersebut terutama dalam dalam jumlah/ragam jenis validitas dan pengelompokkannya. Saya sudah melakukan content analysis kecil-kecilan terhadap sejumlah buku metode penelitian baik di bidang sosial maupun pemasaran, hasilnya saya menemukan ada 4 jenis validitas yang sering disebutkan yaitu : Face Validity, Content Validity, Criterion Validity, dan Construct Validity. Sebaiknya Anda tetap menyebutkan jenis-jenis validitas ini dalam “bahasa londo”-nya karena di antara para penulis buku-buku metode penelitian sepertinya belum ada kesepakatan penerjemahan. Jenis validitas yang paling beragam terjemahannya adalah Face Validity. Terjemahan yang digunakan terhadap Face Validity di antaranya : validitas rupa, validitas muka, validitas paras, dan validitas permukaan (saya pribadi setuju yang ini…). Yang rada ngaco adalah terjemahan Content Validity, manakala sebagian besar buku menerjemahkannya sebagai validitas isi yang menerjemahkannya dengan validitas kandungan

Oke, lalu apa sebenarnya validitas? Judul tulisan ini adalah defenisi validitas yang paling sederhana, benar-benar benar! Dengan kata lain suatu instrumen penelitian dikatakan valid jika mampu menghasilkan data yang benar-benar benar. Data yang benar-benar benar dihasilkan oleh instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur. Contoh dalam kehidupan sehari-hari, timbangan beras valid untuk menimbang sekarung beras tapi tidak valid menimbang sehelai surat, termometer tubuh valid untuk mengukur suhu tubuh tapi tidak valid mengukur suhu air mendidih, jika dipaksakan dijamin ancur tuh termometer (sure deh, percaya deh, saya pernah membuktikannya waktu kecil, alhasil uang jajan saya dipotong oleh ibu saya untuk mengganti termoternya yang pecah). Contoh yang lebih relevan dengan dunia penelitian, apakah cukup dengan hanya menanyakan pengeluaran rutin perbulan maka kita sudah mengukur status sosial dan ekonomi seseorang? Ukuran pengeluaran rutin perbulan tidak valid dalam mengukur status sosial dan ekonomi seseorang, alat ukur tersebut hanya mengukur status ekonomi!

Validitas terdiri dari beberapa jenis, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Ke empat jenis validitas tersebut masih bisa dikelompokkan menjadi validitas konsensus dan validitas komparasi. Termasuk dalam validitas konsensus adalah face validity dan content validity. Pengertian konsensus disini adalah kesepekatan para ahli/pakar dibidangnya bahwa suatu ukuran/instrumen memang benar atau tepat adanya mengukur suatu fenomena/gejala. Misalnya untuk menentukan dominasi suatu produk atau perusahaan di pasar tertentu maka kita bisa mengukurnya dengan menghitung market share (pangsa pasar) dari produk atau perusahaan tersebut baik secara unit maupun sales. Semua ahli marketing pasti menyarankan alat ukur ini jika Anda ingin mengetahui dominasi produk atau perusahaan Anda dalam pasar tertentu. Validitas konsensus ini merupakan validitas yang “cetek”, alias paling sederhana, cenderung subjektif, sehingga kurang menantang gitu loh. Tidak diperlukan perhitungan matematis untuk meloloskan suatu alat ukur dari saringan validitas ini. Perbedaan antara face dengan content validity hanyalah pada jumlah dimensi konsep yang diukur. Jika suatu konsep cukup diukur dengan satu atau dua variabel maka loloslah dia dari saringan face validity, misalnya konsep market share. Namun jika suatu konsep melibatkan banyak dimensi maka dia harus menjalani saringan content validity. Misalnya pengukuran status sosial dan ekonomi yang dilakukan oleh AC Nielsen di Indonesia, karena hanya melibatkan satu dimensi saja (pengeluaran rutin perbulan) jelas tidak lolos dari saringan content validity! Alat ukur AC Nielsen tidak valid untuk mengukur konsep status sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia! Bersambung…

Rabu, 26 September 2007

Tugas Raport KTSP

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007, menggantikan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai penilaian KTSP yang berbentuk raport silahkan download!!


KLIK DISINI
UNTUK DOWNLOAD

Selasa, 11 September 2007

Evaluasi Pendidikan

Siti Farhanah
104018200635
Tarbiyah
KI-MP VII A